Batu Belaman - Pemerintah Desa Batu Belaman telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) pada hari minggu tanggal 22 September 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Bapak Rudi Hartono selaku Kepala Desa Batu Belaman. Acara berlangsung di Aula Desa Batu Belaman.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Bapak Mu'min Lutfi, A.Md sebagai perwakilan Pemerintah Kecamatan Kumai, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman, dan Pendamping Desa.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh Pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa. Sedangkan DU-RKP Desa merupakan penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Batu Belaman Tahun 2026 berjalan dengan lancar.
Sebelum acara ditutup, kemudian dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta, dilanjutkan Ketua BPD, dan Kepala Desa. (Pemdes)