Sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban penggunaan dana desa, Pemerintah Desa Batu Belaman memajang baliho anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2021 dan Realisasi Anggaran Tahun 2020.
Kedua baliho itu dipajang tepat di depan Kantor Desa Batu Belaman, Jalan Paleleng RT.03 Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kepala Desa Batu Belaman Rudi Hartono mengungkapkan pemasangan baliho itu merupakan amanah dan bentuk transparansi pengelolaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Permendagri No.20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat satu (1) menyebutkan bahwa kepala desa menyampaikan informasi mengenai APBDes kepada masyarakat melalui media informasi sebagai bukti transparansi desa kepada masyarakat,”
Dengan adanya baliho pengumuman pengelolaan APBDes Masyarakat Desa Batu belaman kini dapat mengetahui informasi penggunaan dana desa dengan mudah.
Bukan hanya di pampang di kantor desa, informasi APBDes juga diunggah ke media sosial, sehingga bisa diketahui luas oleh publik.
“Tanggapan masyarakat sangat positif, karena masyarakat jadi tau anggaran yang akan direalisasikan dalam per tahun. Jadi masyarakat akan bisa mengawal kegiatan yang akan direalisasikan oleh pemdes
Srogram prioritas itu diantaranya mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pelatihan ketrampilan hingga distribusi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu.