Batu Belaman - Selasa (21-05-2024). Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 di Aula Kantor Desa Batu Belaman. Serta turut hadir Kepala Desa Batu Belaman, Ketua dan Anggota BPD, Perwakilan Kantor Kecamatan Kumai, Kader Desa Batu Belaman, Bidan Desa, dan Perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Kumai.
Adapun beberapa materi pembahasan yakni melakukan evaluasi program Stunting kemudian menemukan masalah-masalah dihadapi yang selanjutnya mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mengatasi masalah tersebut.
Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam rkp Desa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH), Kawasan Rumah Pangan Lestari dan kelompok wanita tani dan lain-lain dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani atau KWT kelompok keagamaan dan karang taruna. (Pemdes)